Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berlanjut, TNI Hormati Putusan PN Jaksel

Oby
Brigjen TNI Muhammad Nas. Foto: Instagram/ @penkostrad

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – TNI merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan kepolisian melanjutkan proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, mengatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.

“Pada prinsipnya, TNI menghormati putusan pengadilan dan seluruh proses hukum yang berlaku,” kata Nas dalam keterangannya, Selasa (2/6/26).

Nas menjelaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian mengenai putusan tersebut.

“Yang pasti, TNI akan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila terdapat hal-hal yang memerlukan koordinasi dengan TNI, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” jelasnya.

Tutup
error: Content is protected !!