Usai Bacakan Pleidoi, Nadiem Yakin Bebas Murni

Oby
Foto: Arif Julianto

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengklaim dirinya berhak mendapatkan putusan bebas murni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pernyataan itu disampaikan usai membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (2/6/2026).

“Harapan saya hanya satu dari keputusan majelis, yaitu bebas murni. Tidak ada opsi lain,” kata Nadiem kepada awak media.

Nadiem menilai seluruh unsur dalam dakwaan jaksa penuntut umum telah terpatahkan selama proses persidangan.

Menurut dia, tidak terpenuhinya satu unsur saja dalam tindak pidana korupsi sudah cukup untuk membebaskan terdakwa.

Tutup
error: Content is protected !!