BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (3/6), dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.
Dadan keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Dia tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan. Ia mengabaikan permintaan wawancara sejumlah wartawan.
Dadan dibawa Kejagung setelah pada pagi hari tadi, aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi.
Kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, presiden juga mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN.
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku mendapatkan informasi bahwa Dadan dicopot dari jabatannya diduga berkaitan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).



