BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Amran Abdullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (3/6/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti sejumlah mata uang asing, kendaraan, hingga emas logam mulia.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas. Ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (3/6/2026).
Selain di Jakbar, KPK juga melakukan OTT di wilayah Jawa Barat dan Bali. OTT di dua wilayah itu masih satu rangkaian kasus dengan OTT di Jakbar.
Ada belasan orang yang diamankan dalam OTT di 3 wilayah tersebut, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar. OTT KPK kali ini berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP dan KITAS) untuk warga negara asing (WNA).



