Krisis Regenerasi Petani: Mampukah Penyuluh Pertanian Menjadi Solusinya?

Oby

Oleh Diva Almanda Mahasiswa Agribisnis Universitas Bangka Belitung 

 

BABELTERKINI.COM – Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki sumber daya alam melimpah dan sektor pertaniannya sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Namun di balik potensi tersebut pertanian di Indonesia menghadapi tantangan besar yaitu krisis dalam regenerasi petani.

Menurut hasil Sensus Pertanian 2023, sebagian besar petani di Indonesia berusia lebih dari 45 tahun, sedangkan minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian masih sangat rendah. Jika kondisi ini terus berlanjut Indonesia tidak hanya menghadapi risiko penurunan produksi pangan tetapi juga akan kehilangan sumber daya manusia dalam pengembangan agribisnis.

Rendahnya minat pemuda terhadap pertanian disebabkan banyak anak petani melihat langsung bagaimana orang tua mereka bekerja keras di lahan, tetapi tetap menghadapi ketidakpastian harga, sarana produksi yang mahal, keterbatasan akses modal, dan risiko gagal panen akibat perubahan iklim. Dalam kondisi ini banyak generasi muda lebih memilih bekerja di sektor industri, jasa, atau merantau ke kota.

Di tengah kondisi tersebut, keberadaan penyuluh pertanian menjadi semakin penting. Penyuluh bukan hanya berfungsi sebagai penyampai teknologi dan informasi pertanian kepada petani, tetapi juga berperan dalam perubahan sosial di pedesaan. Penyuluh memiliki peran penting karena mereka menghubungkan kebijakan pemerintah, hasil penelitian yang inovatif, dan kebutuhan para petani di lapangan. Dalam konteks regenerasi petani, penyuluh memiliki tanggung jawab besar untuk menumbuhkan minat generasi muda terhadap sektor pertanian.

Peran penyuluh sering kali hanya dipahami sebagai pendamping teknis dalam budidaya. Tantangan dalam pertanian saat ini jauh lebih rumit, penyuluh harus bisa mengubah cara masyarakat melihat pertanian. Pertanian modern sekarang bukan hanya tentang mencangkul dan menanam, tetapi telah berkembang menjadi bisnis yang menggunakan teknologi digital, mesin, kecerdasan buatan, pemasaran online, dan pertanian presisi. Generasi muda cenderung tertarik pada sektor yang inovatif dan berbasis teknologi. Penyuluh harus mengenalkan cara pertanian yang baru, yang lebih modern, efisien, dan menguntungkan.

Penyuluh juga harus berperan sebagai motivator dan mentor bagi petani muda. Banyak pemuda desa sebenarnya memiliki minat terhadap agribisnis tetapi kurang mendapatkan pendampingan dan contoh nyata keberhasilan. Penyuluh dapat membantu membangun kelompok tani muda, memberikan pelatihan kewirausahaan, serta menghubungkan petani muda dengan akses permodalan, pasar, dan teknologi. Pendekatan ini lebih sesuai dibandingkan hanya memberikan pelatihan teknis yang hanya satu arah.

Namun tidak adil apabila seluruh tanggung jawab regenerasi petani dibebankan kepada penyuluh. Krisis regenerasi merupakan masalah struktural yang melibatkan banyak pihak. Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung usaha pertanian yang menguntungkan, dunia pendidikan perlu memperkuat pendidikan vokasi di bidang pertanian, sektor swasta harus menjalin kemitraan yang adil, dan perguruan tinggi harus memastikan bahwa hasil riset bisa diterapkan langsung oleh petani. Penyuluh bisa bekerja dengan optimal jika ada dukungan dari lingkungan pertanian.

Masa depan pertanian Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan regenerasi petani. Di saat berkurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian, penyuluh hadir sebagai ujung tombak perubahan yang bisa menghubungkan inovasi dengan kebutuhan petani. Penyuluh bukan hanya pengajar di lapangan, melainkan penggerak transformasi pertanian menuju sektor yang modern dan menarik bagi generasi muda. Jika peran penyuluh diperkuat melalui dukungan kebijakan dan kolaborasi berbagai pihak, maka krisis regenerasi petani bukanlah akhir dari pertanian Indonesia, melainkan kesempatan untuk menciptakan generasi petani baru yang lebih profesional dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. (*)

DAFTAR PUSTAKA

Sukma, W. L., & Ruslan, K. (2024). Determinan Partisipasi Kelompok Usia Muda Dalam Usaha Tani: Analisis Faktor-Faktor Pendorong Regenerasi Petani. Jurnal Perencanaan Pembangunan Pertanian.

Aziza, T. N., Surito, & Darmi. (2022). Petani Milenial: Regenerasi Petani di Sektor Pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi.

Anwarudin, O. (2021). Regenerasi Petani melalui Transformasi Agropreneur
Muda. IPB University.

Badan Pusat Statistik. 2024. Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap II.

Tutup
error: Content is protected !!