Pemuda di Simpang Rimba Setubuhi Pacar Bawah Umur, Sempat Berdalih Minta Urut saat Digerebek

Oby

BABELTERKINI.COM, TOBOALI – Seorang pemuda di Kecamatan Simpang Rimba berinisial DD (21) diringkus jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan setelah kepergok tidur berduaan di dalam kamar seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial DL (16).

Saat digerebek oleh orang tua korban, pelaku sempat berdalih hanya untuk meminta diurut.

​Belakangan terungkap, aksi nekat DD bukan sekadar meminta urut. Pelaku ternyata memanfaatkan modus pacaran dan iming-iming akan menikahi korban untuk menyetubuhinya hingga berulang kali.

​Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kasi Humas Iptu Mardian Syafrizal mengatakan, penangkapan tersangka DD bermula dari laporan ayah korban berinisial MN (42), yang memergoki langsung perbuatan pelaku saat berduaan di kamar anaknya.

​”Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban memergoki pelaku berada di dalam kamar anaknya,” ujar Iptu Mardian Syafrizal, Kamis (4/6/2026).

Mardian menjelaskan, ​peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Senin dini hari, 25 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah pelapor yang berada di kompleks perumahan karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Simpang Rimba.

Tutup
error: Content is protected !!