BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah pada Kamis (4/6) pukul 09.05 WIB melemah 37 poin atau 0,21 persen di Rp 18.003 per dolar AS.
Pemerintah sebenarnya sudah bergerak menjaga nilai tukar rupiah. Bank Indonesia (BI) mendorong masyarakat untuk membatasi pembelian valuta asing (valas) tanpa underlying hingga mendorong penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dalam transaksi bilateral.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan yang berasal dari dinamika pasar keuangan global dan domestik.
“Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi USD 25.000 per pelaku per bulan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Rabu (3/6/26).
Ramdan menuturkan BI terus mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas valas dan mendukung stabilitas pasar keuangan.



