Kasus Dugaan Korupsi  Pelayanan Jasa Tunda Kapal, EK BJL Sebut PT Pelindo Lapor Kejaksaan

Foto: Net
Foto: Net

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Salah satu perusahaan swasta di bidang pelayaran PT BJL disebut masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi Pelayanan Jasa Tunda Kapal pada PT Pelindo II Pangkalbalam. PT BJL pun disebut enggan membayar nota tagihan dari PT Pelindo atas Pelayanan Jasa Tunda Kapal yang ditaksir angkanya mencapai Milyaran.

Menanggapi hal ini, EK selaku perwakilan dari perusahaan PT BJL mengatakan bahwa PT Pelindo tidak ada jasa pelayanan.

“Pelindo tidak ada pelayanan dan Pelindo tidak buat nota serta Pelindo tidak menagih,” kata EK melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/5/2023).

Diungkapkannya bahwa kasus dugaan korupsi Pelayanan Jasa Tunda Kapal mencuat setelah adanya laporan dari PT Pelindo ke Kejaksaan.

“PT Pelindo yang melaporkan ke Kejaksaan,” ujarnya sembari menambahkan bahwa perusahaan PT BJL tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Tidak pak,” tukasnya

Sebelumnya, Kajati Babel Asep Maryono mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelayan Jasa Tunda Kapal berhubungan dengan kegiatan di pelabuhan Pangkalbalam.

“Dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan pelabuhan,” ungkapnya.

“Pihak-pihak yang dipanggil adalah meraka yang berhubungan dengan aktivitas tersebut,” katanya

Dilansir berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi Pelayanan Jasa Tunda Kapal pada Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pangkalbalam tahun 2020 hingga 2022.

Data tertulis yang berhasil dihimpun menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyelidikan berdasarkan dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Babel Nomor: PRIN-12/L.9/Fd.1/04/2023 tanggal 11 April 2023. (Oby)

error: Content is protected !!