Sosialisasikan Sensus Pertanian 2023, BPS Babel Gandeng Para Insan Pers

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan pendataan Sensus Pertanian (ST2023) mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang.

Guna mensukseskan agenda tersebut, BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi dengan menggandeng para insan pers untuk ikut membantu mempublikasikan berbagai informasi terkait Sensus Pertanian (ST2023).

Kegiatan sosialisasi bersama insan pers ini digelar dalam acara Media Gathering Publisitas ST2023 dengan mengusung tema “Mendekatkan Informasi ST2023 ke Seluruh Pelaku Usaha Pertanian” di Gedung BPS Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (31/05/2023).

“Melalui media (massa-red) ikut mensosialisasikan tentang kegiatan ini. Jadi semakin banyak orang tahu tentang Sensus Pertanian 2023 ini maka semakin bagus. Peran rekan-rekan media menulis, memberitakan ST2023 ini sangat kami harapkan,” kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Toto Haryanto Silitonga.

Selain menggandeng media massa lokal dan nasional, Toto menambahkan, pihaknya juga melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Babel.

“Pelaksanaan ST2023 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, kegiatan ST 2023 di Kepulauan Bangka Belitung tentunya membutuhkan kolaborasi, dukungan publisitas, serta pemanfaatan data dari berbagai pihak, khususnya dari pemerintah daerah, asosiasi, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ST2023 ini akan menggunakan informasi awal dari daftar preprinted hasil Sensus Penduduk 2020/Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, data Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sumber lainnya.

Lebih lanjut dia menyebut, terdapat tiga moda pendataan yang digunakan dalam ST2023 adalah Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

Sementara itu, cakupan subsektor yang dicatat dalam ST2023, terdiri dari subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian. Unit usaha pertanian ST2023 yang akan didata mencakup Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

“Data hasil ST2023 ini dipersiapkan untuk menjawab isu global dan tantangan nasional. Untuk menghadapi isu kunci pertanian global dan isu pertanian nasional ST2023, transformasi sistem pertanian dan pangan untuk lebih inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan adalah kunci,” terangnya.

Dengan demikian, dia berharap masyarakat khususnya pelaku usaha pertanian, mau menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang benar dan jujur.

“Saya mengajak, mari sukseskan sensus pertanian ini. Mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (red)

error: Content is protected !!