BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Tipikor Polda Bangka Belitung (Babel) dikabarkan sedang mengusut dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah senilai Rp 22 miliar milik Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Babel.
“Diusut Tipikor Polda Babel. dilakukan pemanggilan,” ujar sumber yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Rabu (4/10/2023)
“Membawa dokumen terkait proyek sekolah, dipanggil semua yang terkait. mulai dari kontraktor AK, PPK SB hingga Pokja Balai NS,” katanya.
Terkait dengan hal ini, Wadirkrimsus Polda Babel, AKBP Slamet menyampaikan jika dirinya akan segera mengecek adanya pengusutan dugaan korupsi tersebut.
“Nanti saya cek ya bg,” jawabannya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Oby)