BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat bersama WALHI terkait adanya wacana perubahan tata ruang laut dan tata ruang darat di beberapa wilayah Babel.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi di Ruang Pansus DPRD Babel, Senin (18/03/2024).
Dalam rapat tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan oleh WALHI kepada Pansus DPRD Babel.
Pertama, WALHI Babel meminta klarifikasi langsung dari pihak Pansus RTRW yang diketuai oleh Firmansyah Levi, mengenai statementnya yang berencana melegalkan tambang laut di beberapa wilayah Babel.
Kedua, WALHI Babel juga meminta agar dilibatkan dalam penyusunan perda-perda yang rentan akan kebersinggungan dengan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan lingkungan.
Tak hanya itu, dikatakan Beliadi, WALHI Babel juga menyampaikan adanya penolakan dari sebagian besar masyarakat Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, terhadap kegiatan operasional PT Timah Tbk di desa tersebut.
“PT Timah sudah melakukan kegiatan operasional rencannya rabu ini, dan sudah melakukan pengamanan aset menggunakan APH. Mereka (masyarakat) menolak karna belum pernah ada sosialisasi dengan yang benar-benar masyarakat, mereka (PT Timah) sosialiasi dengan masyarakat yang mendukung PT Timah, bukan masyarakat yang objektiflah,” kata Beliadi, menyampaikan alasan sebagaian masyarakat menolak.
“Sehingga mereka minta DPRD memanggil PT Timah agar menghentikan kegiatan di laut Batu Beriga karna disana wilayah nelayan dan semua nelayan menolak,” sambung Politisi Gerindra ini.
Selain itu, Beliadi menyampaikan, bahwasannya WALHI Babel meminta dalam rencana perubahan RZWP3K Babel nanti, kawasan Laut Batu Beriga dapat dijadikan kawasan ‘Zero Tambang’.
“Ketiga, merubah Perda RZWP3K, bukan merubah untuk perbanyak areal tambang tapi untuk membuat laut beriga zero tambang,” tuturnya. (red)