BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melimpahkan penanganan dugaan korupsi proyek GOR Mini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Penanganan dugaan korupsi yang semula sempat terhenti itu, kini telah dibuka kembali.
“Dilimpahkan penangananya ke Kejari Belitung (tanjungpandan-red),” kata Kajati Babel, Asep Maryono, Senin (1/4/2024) malam.
“Iya, sempat terhenti penanganannya namun sekarang telah dibuka kembali,” ujarnya.
Diharapkannya bahwa Kejari Belitung dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek GOR Mini.
“Saya yakin bahwa Kejari Belitung bisa menangani itu (proyek gor mini-red) dan saya berharap dapat segera untuk dituntaskan,” harapnya. (Oby)