BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Informasi seputar siapa saja mafia dibalik layar, rencana penyelundupan 17 ton Timah, semakin merebak. Usai AK salah satu saksi yang diperiksa Polisi pada Senin (6/1/25) kemarin, kini muncul nama AS Damar dan BG. Kedua nama ini diduga menjadi pemodal dari 17 ton Timah yang penyelundupannya digagalkan Polisi pada pekan lalu.
“BG ini diduga adalah pemodal 17 ton timah yang hendak dikirim dari Pelabuhan Tanjung Pandan ke Jakarta. Modusnya, BG menggelontorkan uang Rp 3 miliar ke seseorang berinisial DD untuk mencari timah,” kata sumber terpercaya media ini, Selasa (7/1/25) siang.
Awalnya, kata sumber, modal BG ini untuk membeli timah dari penambang rakyat maupun dari meja-meja goyang yang kemudian akan dijual ke Unit PT Timah lewat perusahaannya (CV) tapi disalahgunakan untuk smuggling (penyelundupan).
“Infonya itu untuk beli timah dan akan dijual ke PT Timah. Tapi entah kenapa di kemudian hari, timah tersebut malahan untuk dikirim ke Jakarta. Mungkin saja BG tergiur untung besar jadi merasa aman aman saja,” timpal sumber.
Masih menurut sumber sebelum AK, penyidik Polres Belitung dikabarkan sudah memeriksa beberapa saksi tapi belum menetapkan satu orang pun tersangka.
“Selain sopir, ada juga AK Damar juga sudah diperiksa terkait dugaan keterlibatan pemilik timah 17 ton. Coba konfrimasi dengan Kapolres, apakah BG sudah diperiksa apa belum,” sarannya.
Pasca penangkapan 17 ton pasir pada 1 Januari 2025 pekan lalu, dua orang sopir inisial D dan DD diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Belitung. Belakangan diketahui muncul beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus 17 ton pasir timah ilegal.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa nama AK Damar alias SU dan AS Damar disebut sebut terkait dengan kasus 17 ton pasir timah ilegal. Bahkan, AK Damar dan AS Damar disebut juga sebagai pemodal.
“AK Damar atau SS dan AS Damar muncul namanya di kasus timah 17 ton,” ujar sumber tertutup saat dibincangi redaksi pada Sabtu (4/1/24) lalu.
Diungkapkannya bahwa 17 ton pasir timah ilegal yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Belitung berasal dari beberapa meja goyang timah di Tanjungpandan dan Belitung Timur.
“Dari meja-meja goyang yang mengolah pemisahan bijih timah, dari Tanjungpandan dan Belitung Timur,” ungkapnya.
Terkait dengan munculnya nama AK Damar dan AS Damar dalam kasus 17 ton pasir timah ilegal, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/1/25) belum memberikan jawaban.
Pihak Polres Belitung sendiri terkesan tertutup terkait proses penegakan hukum dugaan rencana penyelundupan pasir timah sebanyak 17 ton, dari Belitung menuju Jakarta. Sepekan pasca penangkapan 2 unit truk berisi pasir Timah tersebut, pihak kepolisian bahkan belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab. (red)