Gasak Laptop dan Motor, Oknum Tenaga Honorer Ini Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Ist
Foto Ist

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus Va (24) lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian laptop di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, Rabu (19/02/2025)

“Pelaku yang tidak di ketahui identitas nya ada mengambil 1 unit laptop merk LENOVO /IP330 milik korban yang di titipkan kepada pelapor Te (51) sebagai penanggung jawab atas laptop tersebut,” kata PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, Jumat (28/02/2025).

Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan LP yang masuk, pada Kamis (27/02/2025) sekira pukul 12.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Kemudian Tim 1 Buser Naga langsung menuju ke daerah Girimaya dan berhasil mengamankan seorang laki – laki yang mengaku bernama Va (24), Setelah diinterogasi Va mengaku bahwa benar ada melakukan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 16.00 Wib,” bebernya.

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang ini mengambil kesempatan untuk mencuri laptop pada saat semua pegawai sudah pulang kerja.

“Menyadari kantor dalam keadaan sepi dan mengetahui ada laptop Lenovo warna Hitam yang berada di laci meja kerja Sekretariat (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang-red), Setelah itu Va Langsung mengambil laptop tersebut dan membawa nya menuju kampus STMIK Atma Luhur, untuk menyelesaikan kuliah praktik,” terangnya.

“Selanjutnya pukul 20.00 WIB, Va menghubungi Niko (48) untuk menggadaikan laptop Lenovo warna hitam tersebut seharga Rp 1 juta dan menebus laptop tersebut dalam tempo 2 minggu. Uang hasil gadai tersebut dipakai untuk bermain Judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.

Tidak hanya mencuri laptop, diutarakan Kasat Reskrim, setelah diintrogasi lebih dalam, ternyata Va juga mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor.

“Selanjutnya Va dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku Va yakni satu unit Laptop Lenovo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda scoopy warna putih. (Edy/Rel)

error: Content is protected !!