BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, salah satunya adalah FCC selaku Direktur smelter Fortuna Tunas Mulya (FTM).
Selain Direktur smelter FTM, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap DS, karyawan PT Timah dan DI, Kepala kantor Surveyor Indonesia cabang Pangkalpinang.
“Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk,” ujar Kapuspenkum, Harli Siregar melalui keterangan pers yang diterima redaksi babelterkini.com, Kamis (13/3/2025).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya. (Oby)