BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Kasus dugaan penyekapan yang terjadi di sebuah gudang timah ilegal di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, mulai terkuak. Seorang pria berinisial IR mengaku disekap selama hampir satu bulan oleh dua pria berinisial SN dan AK yang diduga merupakan bos tempatnya bekerja.
Dalam kesaksiannya kepada babelterkini.com, IR mengungkap bahwa ia dikurung dan dijaga ketat di dalam gudang setelah dituduh memanipulasi pengiriman pasir timah ke Jakarta. Ia dipaksa mengganti kerugian pasir timah seberat 1.200 kilogram.
“Selama disekap, saya tidak diizinkan keluar. Mereka bilang saya harus tanggung jawab karena timah yang dikirim tidak sesuai,” tutur IR dengan wajah ketakutan usai berhasil melarikan diri pada Minggu malam (8/6/2025).