Warga Air Rayak Geruduk PT AKU, Bongkar Dugaan Aktivitas Penjualan Pasir Ilegal

Caption: aktivitas pengangkutan pasir dari PT AKU menggunakan mobil truck

BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Amarah warga Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, memuncak. Selasa (24/6/2025) malam, puluhan warga mendatangi lokasi tambang milik PT Aneka Kaolin Utama (AKU) untuk memprotes keras dugaan praktik penjualan pasir secara ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut.

Aksi spontan ini muncul setelah beredar informasi kuat bahwa PT AKU diduga memperdagangkan pasir sisa hasil tambang kaolin yang dikenal sebagai overburden ke luar Pulau Belitung. Pasir-pasir tersebut, menurut warga, diangkut menggunakan truk-truk besar menuju pelabuhan, untuk selanjutnya dimuat ke tongkang dan dikirim keluar daerah.

Padahal, berdasarkan dokumen resmi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), izin tambang PT AKU secara tegas hanya mencakup komoditas kaolin bukan pasir. Dugaan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar soal legalitas operasi yang dijalankan perusahaan.

error: Content is protected !!