4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin

Caption: salah satu tersangka kasus korupsi proyek pemeliharaan rutin saat digiring penyidik Pidsus Kejati Babel ke mobil tahanan, Rabu (25/6/2025). (foto: dok babelterkini.com)
Caption: salah satu tersangka kasus korupsi proyek pemeliharaan rutin saat digiring penyidik Pidsus Kejati Babel ke mobil tahanan, Rabu (25/6/2025). (foto: dok babelterkini.com)

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Empat (4) orang pejabat di Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung (Babel) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin milik Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP).

4 orang tersangka tersebut adalah RS selaku Kasatker OP di BWS Babel periode tahun 2023 hingga 2025, K selaku Kasatker OP di BWS Babel periode tahun 2022 hingga 2023, MSA selaku PPK OP 2 Belitung di BWS Babel dan OA selaku PPK OP 1 Bangka di BWS Babel.

“Bahwa pada tahun 2023 hingga 2024 Balai Wilayah Sungai Satker OP Babel telah menganggarkan proyek pemeliharaan rutin sebesar Rp 30.492.292.000,- dan proyek pemeliharaan rutin tersebut dilaksanakan dengan sistem swakelola tipe I dimana KPA dan PPK menunjuk penyedia sebagai pelaksana dengan SPK,” kata Asintel Kejati Babel, Fadil Regan didampingi Aspidsus Seno dan Kasi Penkum Basuki Rahardjo saat menggelar jumpa pers, Rabu (25/6/2025).

error: Content is protected !!