BABELTRRKINI.COM, PANGKALPINANG – Sejumlah perusahaan diketahui ikut berkolaborasi di kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin milik Satker OP BWS Babel tahun 2023 hingga 2024 senilai Rp 30, 4 miliar. Bahkan sejumlah perusahaan tersebut diketahui juga ikut menerima fee proyek pemeliharaan rutin sebesar 3%. Dipastikan ada 8 perusahaan yang ikut andil di proyek pemeliharaan rutin.
Informasi terkini yang berhasil dihimpun babelterkini.com menyebutkan bahwa dari 8 perusahaan yang ikut andil di proyek pemeliharaan rutin, hanya 1 perusahaan yang telah mengembalikan uang hasil dari fee proyek pemeliharaan rutin.
“Untuk pihak-pihak perusahaan sudah dilakukan pemeriksaan dan sejauh ini baru 1 perusahaan yang mengembalikan uang,” kata sumber tertutup, Kamis (26/6/2026).
“Kalau tidak salah uang yang telah dikembalikan 1 perusahaan itu nilainya 90 juta,” ucapnya.
Sebelumnya, Aspidsus Kejati Babel, Suseno menyampaikan bahwa uang senilai Rp 5, 2 miliar yang berhasil disita berasal dari para pihak yang terkait dengan proyek pemeliharaan rutin.