BABELTERKINI.COM, MENTOK – Febri Setiawan (30), pria yang mengaku wartawan, warga Kampung Sawah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok tak berkutik saat ditangkap tim gabungan Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung KBO Narkoba Ipda Juanda di rumah kontrakan di Desa Sinar Manik Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (26/6/2025). Tersangka diringkus berikut barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu.
Bermodalkan kartu Pers, sosok Febri ini ternyata tak asing lagi di telinga masyarakat. Bak seorang wartawan ia sering bergerak dari TI ke TI, dari rumah pengusaha satu ke pengusaha lainnya di Mentok dan sekitarnya, dari kampung ke kampung bahkan keluar kecamatan dan kabupaten.
Terkesan meliput berita, kesaksian banyak warga pria ini memang sering membuat keonaran serta keresahan, mulai kelakuannya rental mobil namun tak dibayar hingga ancaman membuat berita kepada sejumlah narasumber yang dituding bermasalah yang kemudian berakhir dengan modus pemerasan. Mengancam akan menaikkan berita, banyak pengusaha, pejabat dan penambang dan kolektor timah terpaksa mengalah menuruti keinginannya. Ujung-ujungnya uang damai, begitulah trik oknum ini dalam mencari cuan.
Kesaksian terhadap kelakukan oknum yang tak menjunjung Kode Etik Jurnalis ini tak hanya diungkap satu atau dua orang warga. Ini terbukti saat berita tertangkapnya tersangka Narkoba ini, banyak kemudian warga yang mengutarakan sumpah serapah dan rasa syukur.
Ali Hartono, salah seorang tokoh pemuda Parittiga mengungkapkan kegembiraannya begitu mendapat kabar tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil membekuk tersangka ini dugaan terlibat Narkoba.