Kajari Babar : Ada yang Salah Dalam Administrasi Perguruan AKP Zaman Bupati Markus

BABELTERKINI.COM, MUNTOK –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat melihat ada administrasi yang salah pada Akademi Komunitas Presiden (AKP) saat Bupati Bangka Barat dijabat Markus terkait praktek permintaan bantuan dari pihak-pihak lain.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne, dikonfirmasi, Sabtu, (27/3/21).

Menurut Helena, Kejaksaan Bangka Barat berhak menyanyakan masalah ini bahkan sudah berupaya menghubungi pihak kampus namun alasannya saat itu perguruan tinggi tersebut sedang tutup dengan dalih Pandemi Covid-19.

Kesalahan administrasi yang dimaksud, dana bantuan yang terkumpul kata Helena, seharusnya tidak langsung dikirimkan ke pihak AKP selaku perguruan yang menyelenggarakan perkuliahan, tetapi seharusnya melalui rekening penampung.

Selain itu, bagaimana nasib mahasiswa lulusan karena menurut Helena, informasinya sebagian mahasiswa ada yang bertahan dan sebagian ada yang pulang. Bagi mahasiswa yang pulang apakah kemudian memperoleh sertifikat dan terus bekerja hal ini juga perlu mendapat kejelasan.

“Yang kita lihat kemarin ada salah administrasi tapi belum ditemukan tindak korupsi, cuma kita lihat dulu nih anak-anak ini selesai tidak sekolahnya,” ujar Helena Octavianne yang juga penulis buku berjudul “Penuntutan dengan Hati Nurani” ini.

Sampai saat ini menurut Helena, pihak AKP tidak bisa dihubungi terkait klarifikasi persoalan ini. Namun pihaknya tetap akan mengupayakan menghubungi pihak kampus tersebut yang konon katanya sudah tutup. (Bus)

error: Content is protected !!