PWI Babel Desak Kapolda Tangkap Pelaku Pengeroyokan 3 Wartawan di Beltim

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendesak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Beltim, AKBP Feri Indra Dalimunthe tangkap pelaku pengeroyokan terhadap Anggota PWI Babel di Belitung Timur oleh orang tak dikenal (OTD) saat melakukan tugas jurnalistik, Kamis (17/7/2025).

Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman atau Boy meminta Polres Belitung Timur, mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan.

“Ini bentuk menghalangi tugas jurnalistik dan memgancam kemerdekaan pers. Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jadi sudah masuk ranah pidana,” tegas Boy.

“Kemerdekaan pers melindungi dan menjamin hak asasi warga negara dalam hal ini wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyiarkan informasi dalam bentuk berita. Anggota PWI Babel sedang melaksanakan tugas jurnalistik, ini malah diduga dikeroyok,” sambungnya.

Boy mengingatkan agar pihak Polres Beltim untuk tidak ragu memproses dan mengusut kasus kekerasan terdahap wartawan.

“Saya sudah instruksikan mengawal kasus ini, dan anggota PWI Babel atau yang bersangkutan melaporkan ke polisi,” tegas Boy.

Adapun kronologi jejadian saat itu tiga wartawan, salah satunya Lendra Agustian, anggota PWI Babel sedang melakukan tugas jurnalistik di proyek tambak udang Vaname di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur.





error: Content is protected !!