Caption: Pantauan di lapangan, sejumlah truk bertutup terpal tampak terparkir berjejer di area Pelabuhan Tanjung RU, Rabu (6/8/2025).
BABELTERKINI.COM, BADAU– Dugaan aktivitas pengiriman timah ilegal dari Kabupaten Belitung kembali mencuat. Kali ini, pengiriman terpantau dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, pada Kamis (7/8/2025) menggunakan kapal KM Manumbing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengiriman pasir timah ilegal tersebut dikirim secara terselubung. Sejumlah truk bertutup terpal terpantau wartawan telah mengantre di area pelabuhan sejak Rabu (6/8) sore .
Truk-truk tersebut diyakini bermuatan pasir timah, meski dalam dokumen pengiriman dilaporkan menggunakan modus “inafes” atau identifikasi palsu dengan mencantumkan keterangan jenis barang yang berbeda guna mengelabui petugas.