BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Polres Bangka Selatan bekerjasama dengan Konsulat RI di Tawau Malaysia akhirnya berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Jumhartono ke keluarganya di Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Kakek berusia 73 tahun itu diketahui sudah hilang kontak dengan keluarganya sejak memutuskan berangkat ke luar negeri 20 tahun yang lalu.
“Jadi, awal Agustus kemarin, Saya mendapatkan informasi dari Konsulat RI di Tawau, Sabah Malaysia bahwa ada seorang pria tua dalam kondisi tidak sehat diantarkan oleh TKI disana ke Kantor Konsulat RI. Dari hasil komunikasi, didapati keterangan bahwa beliau memiliki seorang anak yg tinggal di Toboali Bangka Selatan,” kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, Kamis (25/9/25).
Usai menerima informasi itu, Kapolres Bangka Selatan langsung memerintahkan jajarannya untuk mengerahkan personil untuk mencari dan menelusuri keberadaan anak dari Jumhartono