BABELTERKINI.COM, MANGGAR – Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjamur di aliran Sungai Manggar, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar. Puluhan set rajuk tower tampak beroperasi bebas, meski sebelumnya pernah ditertibkan oleh Polres Belitung Timur beberapa bulan lalu. Kini, aktivitas tersebut bangkit lagi dan diduga kuat berada di bawah kendali seorang kolektor bernama Amin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seluruh hasil timah dari penambang rajuk tower di kawasan Sungai Manggar disalurkan langsung ke meja goyang milik Amin. Ia disebut sebagai penampung utama timah ilegal yang dihasilkan dari aktivitas tambang liar tersebut. Dengan demikian, Amin diduga menjadi figur kunci dalam rantai distribusi timah dari penambang ke pasar gelap.
“Timah dari penambang Sungai Manggar dijual ke meja goyang milik Amin,” ungkap sumber berinisial H kepada babelterkini.com, Selasa (30/9/2025) siang. Sumber itu menegaskan bahwa para penambang hanya bekerja di lapangan, sementara keuntungan besar justru mengalir ke kantong sang kolektor.