BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Aktivitas tambang timah ilegal di sepanjang perairan laut Mungsang, Telok Sungai Balai, Mengkeling, dan Merong, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum. Kapolsek Sijuk, IPTU Wahyu Nugroho, menegaskan pihaknya telah menerima informasi terkait maraknya aktivitas tersebut dan akan segera menindaklanjuti.
“Akan segera kami tindak lanjuti bersama perangkat desa dan kecamatan,” tegas IPTU Wahyu kepada babelterkini.com, Kamis (2/10/2025) sore.
Senada dengan itu, Camat Sijuk, Sastra Yuni Ardi, menyampaikan kekecewaannya atas kembali maraknya aktivitas tambang timah ilegal di wilayah pesisir Sijuk. Menurutnya, berbagai upaya persuasif hingga penindakan sudah berulang kali dilakukan, baik oleh pemerintah desa, kecamatan, Polsek Sijuk, Koramil Tanjungpandan, hingga operasi gabungan Polres Belitung dan Kodim 0414 Belitung. Namun, aktivitas tambang ilegal tersebut terus saja beroperasi.
“Kami berharap ke depan bisa kembali dilakukan koordinasi terkait penertiban, karena kegiatan ini jelas merusak lingkungan, ekosistem laut, hingga mengganggu perekonomian nelayan di Sungai Padang dan Mungsang. Ini juga mencoreng wajah Kabupaten Belitung sebagai gerbang pariwisata,” ujar Sastra.