BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan peninjauan barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa, Kawasan Industri Ketapang, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Prabowo menjelaskan, aparat penegak hukum telah menyita enam tempat pemurnian timah (smelter) di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Adapun keenam tempat pemurnian timah (smelter) yang disita, yakni PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) dan PT Refind Bangka Tin (RBT).
Dari hasil penyitaan tersebut, kata Prabowo, ditemukan tumpukan tanah jarang (rare earth) dan ingot timah bernilai tinggi.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum, ilegal mining, tambang tanpa izin di kawasan PT Timah,” ujar Prabowo.