BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Masyarakat penambang akhirnya dapat bernapas lega setelah setelah tuntutan mereka telah dipenuhi oleh PT. Timah.
Tuntutan mengenai harga jual timah telah disepakati sesuai dengan keinginan masyarakatm Ketentuan harga jual timah ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT. Timah, Restu Widyantoro di tengah kerumunan masyarakat penambang yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Timah, Senin (06/10/25).
“Harga timah dinaikan menjadi Rp300.000 SN70, kami setuju,” kata Restu Widyantoro disambut tepuk tangan dan sorak gembira dari masyarakat penambang.