Propam Polres Belitung Tindaklanjuti Pelanggaran Kasus Penganiayaan oleh Oknum Anggotanya

BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum personel Polres Belitung berinisial RD terhadap seorang perempuan berinisial (B) Polres Belitung melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, Selasa (29/10/2025).

Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Bely Pinem, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa oknum anggota tersebut untuk dimintai keterangan terkait laporan yang masuk.

Propam Polres Belitung telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa oknum anggota berinisial RD. Kami pastikan proses penegakan disiplin dan kod etik berjalan secara objektif dan transparan,” tegas Iptu Bely Pinem.

Beliau juga menambahkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada anggota yang kebal hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri,” ujarnya.