BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 28.411.01 yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat nelayan. Fasilitas yang sejatinya berfungsi sebagai penyedia utama bahan bakar bersubsidi bagi nelayan justru diduga kuat menjadi ladang praktik curang yang membuat solar subsidi semakin sulit diakses oleh mereka yang berhak.
Sejumlah nelayan mengeluhkan adanya dugaan permainan antara oknum pengelola SPBUN dengan pengecer, salah satunya toko berinisial M, yang diduga turut menampung dan menjual kembali solar subsidi tersebut dengan harga di atas ketentuan.
Investigasi wartawan di lapangan pada Selasa (4/11/2025) mendapati pemandangan mencurigakan di area SPBUN.
Tampak deretan jerigen menumpuk dan mengular dalam antrean panjang, menunggu giliran diisi bahan bakar oleh operator.
Jerigen-jerigen tersebut diduga bukan milik nelayan kecil, melainkan milik para pengecer yang telah mendapatkan jatah berlebih dari SPBUN, melampaui batas kuota yang seharusnya ditetapkan berdasarkan Kartu Nelayan.










