Caption: SPBN PPN 28.411.02 Tanjunpandan, Belitung
BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) PPN Nomor 28.411.02 di area Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, kembali menjadi sorotan tajam. SPBN yang seharusnya menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan kecil, diduga kuat menyalurkan kepada pihak yang tidak berhak alias tidak tepat sasaran.
Informasi yang dihimpun babelterkini.com menyebutkan, solar bersubsidi tersebut justru diberikan kepada sejumlah pengerit yang kemudian memperdagangkannya di luar peruntukan.
Kondisi ini bahkan kerap menimbulkan kericuhan saat proses pembagian.
“Setiap pembagian BBM di SPBN itu selalu ricuh. Solar sudah diatur pembagiannya untuk pemain tertentu, bahkan ada yang dibawa keluar dari kawasan pelabuhan perikanan,” ungkap sumber berinisial IS, Jumat (7/11/2025) sore.
IS juga menyebut, banyak nelayan kecil yang tak lagi kebagian jatah meski memiliki kartu barcode resmi.
“Sudah pakai barcode pun tak dapat. Nelayan asli malah banyak yang tidak kebagian,” ujarnya kecewa.










