Caption: Aktivitas meja goyang milik Domi yang beroperasi di lingkungan permukiman, tepatnya di kediamannya di Kampit.
BABELTERKINI.COM, BELTIM – Penegasan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten (Afa), untuk menertibkan aktivitas usaha meja goyang di tengah permukiman warga kian dipertanyakan. Alih-alih menampakkan keseriusan, kebijakan tersebut justru terkesan sebatas retorika tanpa realisasi di lapangan.
Padahal, pemerintah daerah melalui surat resmi bernomor DG.02.02.00/759/BUPATI/2025 telah melayangkan imbauan kepada para pengusaha meja goyang agar menghentikan aktivitas di kawasan permukiman, dengan batas waktu penertiban hingga 31 Desember 2025. Namun hingga tenggat waktu berlalu, aktivitas meja goyang masih bebas beroperasi tanpa hambatan berarti.
Surat imbauan itu menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi melindungi masyarakat dari ancaman penyakit serta paparan radiasi dan partikel debu timah yang ditimbulkan aktivitas meja goyang. Dampak kesehatan dari radiasi dan debu logam berat tersebut dinilai sangat berbahaya, terutama bagi warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi usaha. Pemerintah bahkan merencanakan relokasi seluruh meja goyang yang diperkirakan mencapai 250 hingga 300 unit ke kawasan khusus yang jauh dari permukiman, namun tetap berdekatan dengan area pertambangan timah.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Pernyataan tegas Bupati Afa seolah hanya menjadi isapan jempol bagi para pelaku bisnis meja goyang yang tersebar di hampir seluruh kecamatan, termasuk hingga pelosok desa di Kabupaten Belitung Timur. Salah satu yang mencuat adalah aktivitas meja goyang milik seorang bos timah bernama Domi, yang diketahui bertempat tinggal di wilayah Kampit.



