Wakil Apdesi Beltim: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat dan Sesuai Amanat Konstitusi
Caption: Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Belitung Timur, Nurfan Farid
BABELTERKINI.COM, BELTIM – Hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri yang menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden Republik Indonesia mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah desa di Kabupaten Belitung Timur.
Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Belitung Timur, Nurfan Farid, menilai kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI tersebut sudah sejalan dengan amanat konstitusi serta kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif dan terintegrasi.
Menurut Nurfan yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, keberadaan Polri di bawah Presiden bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga menjadi landasan penting dalam memperkuat peran kepolisian sebagai institusi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
“Posisi Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Kepolisian. Ini bukan persoalan politik, melainkan penguatan sistem ketatanegaraan agar fungsi kepolisian berjalan optimal,” ujar Nurfan, Selasa (27/1/26)
Ia menegaskan bahwa dalam konteks pemerintahan modern, Polri membutuhkan dukungan struktur yang kuat, sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika keamanan yang semakin kompleks. Menurutnya, hal itu hanya bisa terwujud apabila terdapat garis komando yang jelas dan akuntabel.



