Nama Mantan Wagub Babel Mencuat di Balik Alih HGU 199,8 Hektare PT Aroma Envisari Rp7 Miliar
BABELTERKINI.COM, SIJUK – Dugaan alih kepemilikan lahan seluas 199,8 hektare milik PT Aroma Envisari ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AMA kian menuai sorotan. Dalam penelusuran terbaru, nama SY alias Suryadi Saman, mantan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, mencuat dan diduga memiliki peran strategis dalam proses transaksi bernilai Rp7 miliar tersebut.
Informasi yang dihimpun babelterkini.com menyebutkan, Suryadi Saman diduga terlibat dalam pengurusan administrasi dan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) lahan PT Aroma Envisari, termasuk pengurusan hingga ke ATR/BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peran tersebut disebut berlangsung sebelum lahan dialihkan ke PT AMA pada 2022.
Munculnya nama mantan pejabat tinggi daerah ini dikaitkan dengan kondisi internal PT Aroma Envisari yang dinilai tidak berjalan normal. Direktur perusahaan tersebut dikabarkan telah lama tidak aktif mengelola perusahaan, sehingga memunculkan dugaan adanya pihak lain yang mengambil alih peran penting dalam pengurusan aset perusahaan.
Warga Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, mengungkapkan bahwa lahan seluas hampir 200 hektare itu telah lama terbengkalai. Selama lebih dari 15 tahun, lahan tersebut tidak dikelola secara optimal. Upaya pemanfaatan berupa penanaman serai wangi, pohon gaharu, hingga usaha peternakan ayam disebut gagal dan berhenti total.



