Sita Puluhan Ton Timah Diduga Ilegal, Mayjend Yudha: Kami Menegakkan Hukum dan Selalu Berkoordinasi dengan Kejaksaan
BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Satlap Try Cakti bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan puluhan ton timah diduga ilegal. Puluhan ton timah diduga ilegal itu kini resmi dalam status sitaan. Aspidsus Kejati Babel, Adi Purnama menyatakan bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Babel telah melakukan pengecekan secara yurisdis terhadap puluhan ton timah diduga ilegal.
“Kita umumkan karena kita belum mengetahui siapa pemiliknya. Informasi di lapangan sopir hanya diminta mengantar barang (timah-red) hingga ke Pangkalpinang. Selanjutnya, di Pangkalpinang nanti ada yang menemui lagi untuk menunjukkan tempat terakhir dan sebelum sampai di Pangkalpinang sudah diamankan terlebih dahulu,” ucap Aspidsus Adi, Kamis (12/2/2026).
“Dan selanjutnya, di cek secara yuridis oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel. Sekarang sedang diumumkan. siapa pemilik untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai legalitas dokumen kepemilikan,” ujarnya.
Sementara itu, Mayjend TNI Yudha selaku Komandan Satlap Try Cakti mengaku bahwa pihaknya dalam menjalankan kegiatan selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan. Tak hanya itu, pihaknya juga dalam menjalankan tugas berlandaskan hukum.



