Akhirnya… Pungutan Dana Beasiswa Rp790 Ribu Dikembalikan Ke Sejumlah Pelajar SMAN 1 Mendo Barat

Foto Ist
Foto Ist

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Pihak SMA Negeri 1 Mendo Barat, Kabupaten Bangka akhirnya mengembalikan uang pungutan yang dipotong dari dana beasiswa sebesar Rp790 ribu.

Diketahui sebelumnya, pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut terdiri dari Iuran Pembiayaan Pendidikan (IPP) sebesar Rp780 ribu dan potongan saldo Bank Sumsel Babel senilai Rp10 ribu.

Kepala Sekolah SMAN 1 Mendo Barat, Muh Bambang membantah jika dirinya telah mendapat teguran dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dengan pungutan uang yang dipotong dari dana beasiswa tersebut.

“Kita bukannya ditegur, tapi beliau (Kadis Pendidikan Provinsi Babel) mengarahkan agar lebih baik lagi. Saya sebagai kepsek tentu banyak yang kurang, tadi kita diskusi panjang lebar agar dunia pendidikan kita lebih lagi,” kata Muh Bambang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Selasa (18/01/2022).

Bambang menegaskan, pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah memang sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pemberian beasiswa berprestasi dan berdedikasi siswa SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021.

Namun demikian, dia berdalih bahwa pengembalian uang pungutan beasiswa tersebut lebih mengedepankan asas musyawarah dan mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Juknis sudah sesuai, tidak keliru tapi kita melihat juga kondisi di masyarakat.
Karena itu, bisa kita musyawarahkan mana yang lebih pas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelajar SMA Negeri 1 Mendo Barat, Kabupaten Bangka mengeluhkan adanya pemotongan beasiswa dari pihak sekolah sebesar Rp790 ribu dari total Rp1 juta dana beasiswa yang semestinya diterima oleh sejumlah siswa tersebut.

Salah satu siswi kelas XI Mipa penerima beasiswa, Dahlia mengatakan, pemotongan dana beasiswa tersebut terdiri dari buku tabungan sebesar Rp10 ribu dan iuran Pembiayaan Pendidikan (IPP) sebesar Rp780 ribu. Padahal menurut dia, iuran IPP itu sudah dibebaskan (gratis) untuk murid yatim dan yatim piatu.

“Kami ini (pelajar) dari SMA Negeri 1 Mendo barat (Petaling) dapat beasiswa tadi pagi, berjumlah 27 siswa, dan jumlah uang (beasiswa) Rp1 juta, Rp10 ribu di potong untuk buku tabungan dan Rp780 untuk uang sekolah. Sepakat dari sekolah bagi anak yatim dan yatim piatu uang sekolah tidak bayar, ternyata duit 780 untuk bayar duit sekolah, kata Bapak Ihsan (staf TU SMAN 1 Mendo Barat) perintah dari kepala sekolah. Jadi kami per siswa menerima duit beasiswa tadi Rp210 ribu,” kata Dahlia kepada babelterkini.com melalui pesan Whatsapp, Senin (17/01/2022) malam.

Oleh karenanya, dia mengaku kecewa saat menerima dana beasiswa sebesar Rp210 ribu dari pihak sekolah.

“Keluhannya, anak yatim atau piatu yang punya kartu biaya siswa atau IPP (komite sekolah) dibebaskan, waktu kami mendapatkan anggaran dari pemerintah sebesar 1juta rupiah disuruh oleh pihak kepala sekolah dipotong untuk dana IPP (komite sekolah) sebesar 780ribu/orang. Sedangkan kami siswa yatim-piatu atau yang punya kartu biaya siswa IPP sudah dibebaskan,” keluhnya. (Edi)

error: Content is protected !!