Siap-Siap.. Dit Reskrimsus Polda Babel Bakal Turun ke Lokasi Tambang Ilegal di Kawasan HP Desa Cupat

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bakal turun ke lokasi penambangan timah ilegal yang beroperasi di kawasan hutan produksi (HP) Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Saya cek dulu ya,” singkat Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Moh. Irhamni saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (15/02/2022) pagi.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Babel, Marwan menegaskan, akan menginstruksikan KPHP Jebu Bembang Antan untuk turun ke lokasi.

“Ok tks info nya… nanti kita intruksikan KPHP Jebu Bembang Antan untuk turun (lokasi-red),” ujar Marwan.

Dilansir berita sebelumnya, Parah..! Begitu lah kondisi yang menggambarkan keadaan lingkungan alam di Bumi Serumpun Sebalai saat ini. Tambang Inkonvensional (TI) ilegal sudah merajalela melululantakan hutan lindung (HL) maupun hutan produksi (HP), salah satunya terjadi di kawasan hutan produksi Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, didapati sejumlah alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi membabat hutan produksi dan mengeruk kekayaan alam berupa timah yang terkandung didalamnya.

Padahal, sebelumnya sejumlah aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Parit Tiga sudah ditertibkan oleh pihak kepolisian. Namun tindakan tersebut sepertinya tidak menyurutkan nyali para penambang untuk menguras kandungan timah hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Salah seorang narasumber, berinisial M mengatakan, bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Setahu saya tambang yang ada disana sudah berjalan cukup lama pak, dan setahu saya juga itu masuk kawasan Hutan Produksi, (HP),” jelasnya sembari meminta namanya untuk dirahasiakan, Senin (14/02/2022) malam.

Terkait siapa pemilik tambang, M menyebut nama pria berinisial R sebagai pengurus, dan tak mengetahui siapa pemilik alat berat dan tambang dilokasi tersebut.

“Saya cuma tahu R sebagai pengurus, tapi siapa pemilik tambang dan alat berat saya tidak tahu sama sekali,” tandasnya. (red)

error: Content is protected !!