Inspektorat Panggil Kades Dukong, Aliran Dana BUMDes ke Rekening Istri Direktur Diakui: “Kesalahan” 

Pengakuan ini justru mempertegas persoalan. Pemindahan dana penyertaan modal desa ke rekening pribadi, terlebih milik keluarga inti pengurus, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola BUMDes. Regulasi secara tegas mewajibkan pemisahan mutlak antara keuangan lembaga dan keuangan pribadi, tanpa alasan apa pun.

Sejumlah pihak menilai, pengakuan kesalahan dan permintaan maaf tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran administrasi maupun indikasi penyalahgunaan kewenangan. Tanpa laporan pertanggungjawaban yang sah dan transparan, dalih operasional dinilai hanya memperlebar tanda tanya.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemanggilan Kepala Desa Dukong serta langkah lanjutan yang akan ditempuh saat dikonfirmasi, Kamis ((29/1). Redaksi babelterkini.com masih terus menelusuri dokumen, alur transaksi, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana BUMDes Dukong Berjaye. (red)

Tutup
error: Content is protected !!