Sementara akun @Afna kang gunting mempertanyakan efektivitas pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa.
“Itu jadi usaha nggak ada dana-dana segitu, dak kebanyakan yang amanah. Baik langsung pemerintah pusatlah yang urus pembangunan desa. Bangat amat payah.”
Deretan komentar tersebut mencerminkan ambruknya kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes, khususnya di Desa Dukong. Kasus dugaan pemindahan dana BUMDes ke rekening pribadi dinilai warganet sebagai gambaran persoalan yang lebih besar dan sistemik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Belitung telah memanggil Kepala Desa Dukong dan akan segera memanggil Direktur BUMDes Dukong Berjaye, Agustari, guna mengklarifikasi temuan awal pengelolaan dana Rp216 juta tahun anggaran 2025.
Hingga kini, Inspektorat masih berada pada tahap klarifikasi dan verifikasi data. Namun tekanan publik yang kian menguat menuntut agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi administratif, melainkan berujung pada pembenahan total tata kelola BUMDes.
Redaksi babelterkini.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan laporan lanjutan seiring proses pemeriksaan berjalan. (red)



