Nama Mantan Wagub Babel Mencuat di Balik Alih HGU 199,8 Hektare PT Aroma Envisari Rp7 Miliar

“Sekarang diklaim sudah milik PT AMA. Tapi proses HGU-nya tidak pernah jelas ke publik,” ujar warga lainnya.

Persoalan semakin rumit lantaran sebagian areal lahan tersebut disinyalir masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, yang secara aturan memerlukan kehati-hatian dan kejelasan hukum sebelum dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu, Suryadi Saman hingga kini belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi babelterkini.com melalui pesan singkat pada Kamis (5/2) tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Dugaan keterlibatan mantan Wakil Gubernur Babel dalam pengurusan dokumen HGU hingga proses jual beli lahan ini menambah pertanyaan publik. Kini, sorotan mengarah pada ATR/BPN dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah alih kepemilikan lahan tersebut telah sesuai ketentuan, atau justru menyimpan potensi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini dipublish, pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (red)

Tutup
error: Content is protected !!